Setiap orang wajib menguasai Prosedur Dasar pertolongan pertama, karena kemampuan ini dapat menjadi penentu hidup dan mati seseorang di situasi darurat. Palang Merah Indonesia (PMI) sebagai organisasi kemanusiaan terdepan di Indonesia, telah menyusun serangkaian langkah sistematis yang dikenal sebagai Triase dan Tindakan Lanjutan. Secara umum, prosedur ini disingkat menjadi Tiga Langkah Emas yang mencakup penilaian keadaan, panggilan bantuan, dan penanganan korban, dengan fokus utama pada singkatan D-R-S-A-B-C.
Pengetahuan ini bukan hanya milik petugas medis atau anggota relawan, tetapi merupakan keterampilan vital bagi masyarakat umum. Insiden kecelakaan, mulai dari kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sudirman pada hari Selasa, 10 Mei 2024, pukul 14.30 WIB, hingga kasus tersedak di rumah, memerlukan respons cepat dan tepat. Kegagalan melakukan Prosedur Dasar yang benar bisa memperburuk kondisi korban.
Detail Tiga Langkah Emas (D-R-S-A-B-C)
Triase dan Tindakan Lanjutan yang disingkat D-R-S-A-B-C adalah urutan penanganan korban secara efektif dan efisien.
- D – Danger (Bahaya): Langkah pertama dan terpenting. Penolong harus memastikan keamanan lokasi, baik untuk dirinya sendiri, korban, maupun orang di sekitar. Misalnya, jika terjadi kecelakaan listrik di sekitar area pembangunan Gedung Nusantara pada Kamis, 25 Juli 2024, penolong wajib mematikan sumber listrik terlebih dahulu. Keselamatan penolong adalah prioritas utama. Penolong harus memastikan tidak ada benda jatuh, api, atau cairan berbahaya sebelum mendekati korban.
- R – Response (Tanggapan/Respon): Penolong harus mengecek kesadaran korban. Metode yang digunakan adalah dengan memanggil, menggoyangkan bahu (untuk dewasa), atau menepuk kaki (untuk bayi). Jika korban sadar (merespon), tanyakan apa yang terjadi. Jika korban tidak sadar (tidak merespon), segera lanjutkan ke langkah selanjutnya dan segera panggil bantuan darurat.
- S – Send for Help (Kirim Bantuan/Panggil Bantuan): Setelah memastikan keamanan dan menilai respons, segera hubungi layanan darurat setempat. Di Indonesia, nomor darurat adalah 112. Berikan informasi spesifik dan lengkap kepada petugas, seperti lokasi kejadian (misalnya, di depan pintu gerbang utama Kawasan Industri Cikarang), jenis insiden (misalnya, korban tidak sadarkan diri setelah jatuh dari ketinggian sekitar 3 meter), perkiraan jumlah korban (misalnya, satu orang dewasa), dan status pertolongan yang sedang dilakukan. Panggilan ini penting untuk memastikan bantuan medis profesional tiba secepatnya.
- A – Airway (Jalan Napas): Setelah bantuan dalam perjalanan, fokus beralih pada penanganan fisik korban. Pastikan jalan napas korban terbuka. Jika korban tidak sadar, lidah dapat jatuh ke belakang dan menutup jalan napas. Teknik yang digunakan adalah Head Tilt-Chin Lift (angkat dagu dan tengadahkan kepala) untuk membuka jalur napas. Pastikan tidak ada sumbatan berupa muntahan, darah, atau benda asing. Jika ada sumbatan yang terlihat jelas, coba bersihkan dengan hati-hati.
- B – Breathing (Pernapasan): Cek apakah korban bernapas secara normal. Lakukan penilaian dengan metode L-D-S (Lihat, Dengar, Rasakan) selama maksimal 10 detik. Lihat pergerakan dada, dengar suara napas, dan rasakan hembusan napas di pipi penolong. Jika korban tidak bernapas normal atau tidak bernapas sama sekali, segera mulai tindakan Resusitasi Jantung Paru (RJP).
- C – Circulation (Sirkulasi/Peredaran Darah): Cek adanya perdarahan hebat. Tekan area luka dengan penekanan langsung untuk menghentikan perdarahan. Pada korban yang tidak sadar dan tidak bernapas, langkah C ini juga merujuk pada pemberian kompresi dada dalam rangkaian RJP, yang bertujuan menjaga sirkulasi darah ke otak dan organ vital lainnya. Menurut standar terbaru PMI, RJP dilakukan dengan siklus 30 kali kompresi dan 2 kali bantuan napas (30:2).
Penguasaan Prosedur Dasar D-R-S-A-B-C merupakan kompetensi inti yang harus dimiliki setiap relawan dan masyarakat. Dengan mengikuti langkah-langkah ini secara berurutan dan tenang, penolong pertama telah melakukan kontribusi maksimal sebelum tim medis tiba.
Sebagai contoh nyata, setelah insiden tabrakan beruntun di Tol Cipularang KM 90 pada Sabtu, 7 September 2024, pihak Kepolisian Sektor Purwakarta menyatakan bahwa beberapa korban selamat berkat tindakan cepat warga yang mengamankan lokasi (Danger) dan melakukan Head Tilt-Chin Lift (Airway) pada korban yang pingsan, sembari menunggu petugas medis datang. Tindakan inilah yang menunjukkan betapa berharganya penguasaan Prosedur Dasar pertolongan pertama bagi keselamatan bersama
